Lumajang(lumajangsatu.com) - Pandangan Umum Fraksi Keadilan Pembangunan (FKP), Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sebelum menginjak kepada pembahasan terhadap 4 (empat) Raperda, kami sebagai wakil rakyat yang bertanggungjawab dan pengemban amanah kedaulatan rakyat, perlu kiranya menyampaian isu-isu yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat diantaranya :
1. Kita sebagai bagian dari masyarakat Lumajang perlu berhati-hati dengan perayaan Valentine Day yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Kenapa?, karena Valentine day bukan berasal dari kebudayaan Indonesia. Karena kasih sayang tidak mesti harinya dibuat-buat. Kasih sayang tidak ada batas apalagi penentuan hari. Kasih sayang bisa dilakukan kapanpun, kasih sayang yang original adalah kasih sayang yang diliputi rasa tanggungjawab dan kebijaksanaan bukan pembenaran atas hasrat yang didasari nafsu kebinatangan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
2. Banyak terjadinya kasus-kasus kriminalitas ditengah kehidupan masyarakat akhir-akhir ini seperti Curanmor, curwan, perampokan dan merebaknya peredaran dan penggunaan Narkoba. Maka diperlukan kerjasama dari semua elemen masyarakat dalam mengantisipasi dan memberantas kriminalitas. Mulai dari RT sampai bupati serta aparat penegak hukum.
3. Kepada PDAM dirasakan penangan kelancaran air bersih khususnya di wilayah utara tidak optimal, jika dimusim hujan saja saluran Air bersih sudah tidak lancar bagaimana nanti jika dimusim kemarau? Masih terkait kelancaran air PDAM mohon juga diperhatikan disekitar wilayah Pure Senduro
4. Kami dari fraksi Keadilan dan Pembangunan mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2015. Tema HPN tahun ini Pers Sehat Bangsa Hebat. Sebagaimana kita ketahui pers merupakan bagian dari Demokrasi. Harapannya, media dan jurnalis hendaklah bisa mandiri, berpihak pada kebenaran, dan memberi pencerahan kepada rakyat. Dengan semangat Hari Pers Nasional, FKP berharap kepada humas Pemkab Lumajang untuk tidak lagi membeda-bedakan apalagi ada diskriminasi terhadap media massa yang ada. Sehingga nantinya insan pers dapat bersama-sama ikut membangun Lumajang menuju yang lebih baik.
Sidang Paripurna yang terhormat.
Memasuki materi pemandangan umum terhadap 4 (empat) Raperda. Terlebih dahulu perkenankan kami FKP menyampaikan pesan dan koreksi sebagai bentuk tanggngjawab moral dan sikap kehati-hatian kita bersama. Karena Raperda yang akan dibahas akan menjadi produk hukum yang dijadikan dasar untuk menjaga keberlanjutan sebuah kebijakan pemerintah. Menjadi dasar tindakan pemerintah sekaligus menjadi instrumen perlindungan hukum bagi rakyat.
Sidang Paripurna yang terhormat.
Selanjutnya, terhadap pengajuan Raperda tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa. Sudah selayaknya dilaksanakan pada tahun 2015 ini. Agar pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk pengisian jabatan Sekretaris Desa yang dianggap kaur akan mengganggu kelancaran administrasi desa. Yang tak kalah pentingnya juga kekosongan perangkat desa kurang lebih 458 perangkat di Kab. Lumajang perlu segera dicarikan solusinya. Mohon tanggapan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sidang Paripurna yang terhormat.
Terhadap Raperda penyelenggaraan pendidikan di Kab. Lumajang, kami di Fraksi Keadilan dan pembangunan berharap agar slogan pendidikan gratis benar-benar diberikan juknis yang jelas, serta adanya penyedian sarana dan prasarana yang mencukupi sehingga pihak sekolah tidak melakukan penarikan sumbangan atau iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali murid.
Yang berikutnya mohon diberikan perhatian yang serius kepada sekolah-sekolah yang ada didaerah terpencil sekiranya ada kekhususan dalam pendanaan, pengelolaan dll. Seperti di desa Ranupani sehingga anak didik didesa tsb bisa tuntas mengikuti program pendidikan 12 tahun.
Sidang Paripurna yang terhormat.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kita bersyukur di Lumajang nantinya akan ada Rusunawa yang sudah barang tentu pengguna dari Rusunawa itu nanti adalah warga kurang mampu. Maka dengan adanya Raperda Rusunawa nantinya benar-benar mengakomodasi warga Lumajang yang kurang mampu dalam mendapatkan tempat hunian yang layak. Inventarisir pihak pelaksana sangatlah diperlukan agar nanti dalam pelaksanaannya tidak salah sasaran.
Selanjutnya dengan pengajuan Raperda tentang susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian. Fraksi Keadilan dan Pembangunan berharap pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Yang tak kalah penting, setelah Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian beroperasi diharapkan akan banyak memberikan layanan kesehatan khususnya masyarakat Lumajang diwilayah selatan dan sekitarnya.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi Keadilan dan Pembangunan terhadap 4 (empat) Raperda Kabupaten Lumajang. Akhirnya semoga apa yang dicita-citakan bersama untuk mewujudkan hak rakyaat untuk sejahtera dan bermartabat dapat benar-benar bisa diwujudkan.
Editor : Redaksi