Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Meski baru berusia 13 tahun, Wahyu warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang nekat menjadi pencuri sapi dan bergabung dengan komplotan malin si rojo koyo. Wahyu ditangkap polisi saat mengemudikan mobil carry yang membawa sapi curian dari Desa Mojo Kecamatan Padang bersama rekannya, Saiful (20) warga Desa/Kecamatan Kedungjajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengaku kaget ada pelaku maling sapi berusia 13 tahun. Apalagi sampai mengemudikan mobil untuk melarikan sapi hasil curian. "Jadi mobil carry ini, bangku belakangnya dibuka untuk mengangkut sapi curian," jelasnya pada wartawan di Mapolres, Rabu(18/02/2015).
Menurut dia, meski pelaku masih dibawa umur, dirinya akan memperlakukan secara khusus. Dirinya ingin mengetahui peran dan kenapa ikut dalam komplotan maling sapi. "3pelaku lainya masi dalam pengejaran," ujar pria yang dikenal dengan sebuat lumajangsatu itu.
Kini polisi sudah mengamankan mobil carry dan satu ekor sapi hasil curian untuk penyidikan. 2 pelaku dimasukan dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya untuk pengembangan penyidikan.(ls/red)
Editor : Redaksi