Akibat Penundaan Pilkades, Desa Menjadi Kacau

lumajangsatu.com
Sugiantoko
Lumajang- proses pegangkatan PJ Kepala Desa pasca diberhentikannya seratus lebih Kepala Desa menyisakan berbagai persoalan. Pasalnya disejumlah DEsa terjadi kekacauan terkaiat dengan pengangkatan PJ Kades. Dimana, dibeberapa Desa banyak proses PJ kades tidak terlaksana karena masyarakat menolak calaon PJ kades yang diusulakan oleh Camat.

Menurut Sugiantoko ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang,dibeberap Desa menjadi kacau bila mentan Kepala Desa diusulkan menjadi PJ kades. Seperti yang terjadi di Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung dan desa selok Awar-awar Kecamatan Pasirian. Ia meminta kepada mantan Kepala Desa untuk bisa berbagi dengan tokoh masyarakat yang lain bila dirinya sudah tidak dikehendaki oleh masyarkat menjadi PJ Kades.

"Saya meminta agar mantan Kades bis berbagi dengan yang lainnya," Ungkapnya.Jum'at (04/01/2013)

Ia menyesalakan semakin kacaunya system Pemrintahan Desa saat ini dengan adanya penudaan Pilkades. Imbasnya dengan kacaunya Pemerintahan Desa itu juga berakibat kepada anggaran dan pemebangunan yang ada di Desa.

"Pemerintahan desa saat ini menjadi kacau," Ujar legislator Gerinda itu.

Ia juga berpesan kepada perangkt Desa dan PLH Kades untuk tidak memilah-milah tokoh masyarakat dalam menentukan PJ kades agar tidak ada persoalan dibelakang harinya.

"PLH Kades dalam pemebentukan PJ Kades jangan sampai memilah-milah yang diundang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru