Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025
Lumajang(lumajangsatu.com) - Belum segenap 2 bulan menjadi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Paimin langsung membuat terobosan dengan pelayanan sistem online. Hal ini didasarkan untuk memudahkan masyarakat mengurus perijinan dengan sistem online.
"Jadi ijin dengan online memudahkan masyarakat, apalagi informasi sudah digengaman tangan," ujar Paimin, mantan Camat Candipuro.
Paimin mengaku peluang bisnis online di jaman sekarang sudah besar. Sehingga, kemudahan dalam perijinan usaha harus dipermudah, tidak perlu kesulitan.
"Masyarakat bisa mengurus sendiri, mudah dan murah, tinggal memenuhi persyaratannya saja," jelas pria yang suka koleksi akik.
kemudahan dalam pelayanan masyarakat wajib dilakukan oleh pemerintah Daerah. Karena dengan kemudahan ijin, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa maju pesat.(ls/red)
Editor : Redaksi