Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pencurian dengan modus memecah kaca mobil mulai terjadi di Lumajang, Hariyono Satriyo Pambudi(38) warga Jember menjadi korban modus pencurian yang terbilang masih baru di Lumajang tersebut, ketika memakirkan mobilnya di Jl. Panjaitan, Citrodiwangsan, kamis sore (5/3).
Korban bersama temannya ketika kejadian sedang makan di warung bamboo, memarkir mobilnya di sebelah timur warung, setelah hendak pulang korban mengetahui kaca mobil sebelah kiri pecah. Alhasil tas warna hitam yang berisi surat nikah, rekening tabungan (Danamon, BNI, BCA, dan Mandiri), KTP, dan ID Card Adira Finance yang ia letakkan diatas jok depan raib digondol maling.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Lumajang, kerugian yang dialami korban ditafsir senilai Rp. 1.500.000,-. Kini kasus ini masih ditangani Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut. "Kasus ini masih kami proses lebih lanjut," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto.(r1/red)
Editor : Redaksi