Dinas Pendidikan Lumajang Sangkal Pungli Sertifikasi

lumajangsatu.com

Lumajang-Adanya dugaan pungutan liar pada guru bersertifikasi sebesar Rp. 100 ribu yang dilaporkan ke Komisi D DPRD LUmajang, langsung dibantah Sekretaris Dinas Pendidikan Lumajang, Asep Bambang.

"Itu tidak benar," kata Asep pada wartawan ditemui diruang kerjanya,
Selasa(8/1/2013).

Dia mengatakan, hasil cek ke bagian kepegawaian, tidak ada pungutan sebesar Rp. 100 ribu pada guru yang akan mengambil sertifikat sertifikasi. Diperkirakan, ada guru yang memberikan secara suka rela pada petugas dan mencari kesalahan di kepegawaianya. "Jujur saya tidak ada ketentuan demikian," paparnya.

Lanut dia, diperkirakan adanya pemberian uang yang dilakuakn sejumlah guru yang lolos sertifikasi, dikarenakan rasa terimah kasih. Sehingga, dengan lancarnya pelayanan dari bagian kepegawaian, akhirnya sejumlah guru memberikan rejekinya.

"Soal itu mungkin iya dan kami tidak pernah meminta pada petugas di bagian kepegawaian dana dalam bentuk apapun untuk sertifikasi," ungkap Asep.

Data di dinas pendidikan jumlah guru bersertifikasi ditahun 2012 sebanyak 795 orang. Semunya lolos setelah melakukan sejumlah tahapan, seperti kelengkapan administrsi, tes tulis, fit and proper tes serta PLPG.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru