Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Surabaya(lumajangsatu.com) -Anggota Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim ini Habib Achmad Zein Alkaf buka suara terkait lagi musimnya orang berburu batu akik, bahkan harganya mencapai miliaran rupiah.
"Silakan aja menggunakan cincin batu akik atau sejenisnya. Asalkan, akik itu hanya dipercaya sebagai perhiasan tangan semata dan tidak lebih," tegasnya saat dilansir di beritajatim.com, Selasa (10/3/2015).
Bagaimana jika ada seseorang yang mempercayai bahwa batu akik itu bisa mendatangkan rezeki atau menyimpan kekuatan mistis? "Itu yang jelas tidak boleh. Ini karena sudah mengkultuskan batu akik, sama saja perbuatan syirik kepada Allah SWT," tukas A'wan Syuriah PWNU Jatim ini.
Mengenai isu yang beredar adanya fatwa haram dari MUI pusat terhadap penggunaan batu akik, dirinya belum mendengar informasi tersebut. (bjc/red)
Editor : Redaksi