Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos menegur sejumlah camat yang tidak hadir dalam acara rapat paripurna. Pasalnya, acara rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengesahan 4 raperda sangat penting dan harus diketahui oleh pemangku kebijakan ditingkat Kecamatan.
"Saya lihat banyak para camat yang tidak hadir langsung dan malah diwakilkan, padahal acara ini sangat penting dan juga telah diagendakan sejak lama," ujar Agus saat memimpin rapat paripurna, Kamis (12/03/2015).
Wakil Bupati Lumajang As'at Malik langsung memberikan klarifikasi kepada anggota DPRD dan khususnya ketua dewan, bahwa dari 21 camat di Lumajang ada 16 camat yang hadir langsung. Sedangkan 3 camat tidak hadir karena mengikuti pelantikan PPAT di BPN, sedangkan dua camat tidak hadir tanpa keterangan.
"Kepada bapak ketua, ada 16 camat yang hadir sediri hari ini, sedangkan yang tidak hadir tanpa ketarangan ada dua yakni camat Tempeh dan Gucialit," ujar As'at Malik saat menyampaikan sambutan di depan rapat paripurna DPRD.
Sedangkan tiga camat yang tidak hadir karena mengikuti pelantikan PPAT di kantor Pertanahan adalah camat Tekung, Candipro dan Pronojiwo. Wabup langsung meminta Sekda untuk menindaklanjuti apa yang menjadi teguran dari ketua DPRD Lumajang terhadap ketidak hadiran beberapa camat saat rapat paripurna. "Pak Sekda ini harus mendapatkan perhatian khusus," pintanya.(Yd/red)
Editor : Redaksi