Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat Kepolisian Satlantas dan Dinas Perhubungan Lumajang mulai tegas terhadap pelanggaran rambu-rambu dan ketertiban berlalu lintas pengendara motor. Ini terbukti, puluhan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas di Jalan Utama Kota Lumajang, Jl. Jenderal Panglima Sudirman berhasil ditindak dengan tilang, Selasa(17/03) siang.
Sejumlah pengendara motor banyak yang kaget dan tidak menyangka giat patroli petugas, bukan lagi memberikan peringatan tetapi tindakan. "Waduh, apes mas, sekarang kenak tilang," ungkap Hasan, warga Desa Merakan Kecamatan Padang.
Kanit Patroli Satlantas POlres Lumajang, Aiptu Maryanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan penindakan pada pengendara motor yang melanggar. Kalau sebelumnya, hanya di peringkatan dengan preventif dan persuasif. "Kalau dihimbau terus, ternyata masyarakat selaku pengguna lalu lintas membandel, kini sudah waktunya ditertibkan," terang pria yang dikenal tegas dalam menengakan ketertiban berlalu lintas.
Operasi gabung antara Satlantas dan Dishub menjadi perhatian pengguna jalan Utama Kota Lumajang. bahkan, sejumlah pengendara motor yang tidak tertib berlalu lintas, memilih balik dan menghindari Jl. Panglima Sudirman.(ls/red)
Editor : Redaksi