Hanya Curi Kedelai 2,5 Kg, Puluhan Aktivis PMII Kecam Penegak Hukum Penjara Kakek Ngatmanu

lumajangsatu.com

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sukodono (lumajangsatu.com) - PMII LUmajang mengelar aksi demo tolak kriminalisasi terhadap kakek Ngatmanu (73) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukdono. Mahasiswa menilai penegak hukum sudah dibutakan matanya dalam memproses kakek 73 tahun yang hanya mencuri kedelai 2,5 kilogram dari pada memproses cepat koruptor di Indonesia.

Mahasiswa menyerahkan sumbangan kedelai dari pedagang pasar baru Lumajang yang prihatin dengan Kakek Ngatmanu yang hanya mencuri kedelai 2,5 harus ditahan dan didakwa. "Hukum di Indonesia sudah tidak berperikemanusiaan, kalau orang miskin diproses cepat, kalau koruptor tidak," kata Ketua PC PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi pada wartawan di PN Lumajang.

Puluhan aktivis PMII Mendesak majelis Hakim melakukan proses sidang cepat dan kakek Ngatmanu tidak ditahan. Karena, kondisi kesehatan kakek ngatmanu sudah tidak bisa hidup dan tidur bersama tahanan lainya.

"Penegak hukum di LUmajang perlu di soroti, jangan asal main tindak," pungkasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru