Sidak Portal Pasir, Komisi A DPRD dan Dishub Tindak Truck Pasir Nakal

lumajangsatu.com

Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidak portal yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lumajang disuguhi belasan truck tronton pasir. Tak banyak bicara, Dishub langsung memebrikan tilang pada sejumlah truck yang melebihi muatan tidak sesuai dengan tonase.

"Dishub langsung melakukan tilang kepada beberapa truck tronton karena memuat pasir melebihi tonase," ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/05/2015).

Komisi A DPRD dan Dishub kemudian melanjutkan memantau jalan tikus yang digunakan para sopir truck tronton mengangkut pasir. Truck tronton biasanya lewat di jalan lintas seletan (JLS) dari desa Jarit Kecamatan Candipuro. "Jaln tikusnya lewat dari desa Jarit mas," jelasnya.

Saat ini, Komisi A DPRD telah sepakat dengan Dishub teleh memebuat kesepkatan untuk terus melakukan penertiban. Dishub juga akan memasang dua portal di peremptan JLS di desa Bago kecamatan Pasirian.

"Kita berharap dengan langkah ini jalan kelas tiga tidak akan rusak karena dilewati truck monster pengangkut pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru