Polisi Grebek Pengedar Narkoba dan Miras Oplosan

lumajangsatu.com

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Klakah(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang kembali melakukan penggrebekan pengedar Pil Koplo dan Miras Oplosan di rumah khairul (29) Warga Dusun Tambakboyo Desa Klakah Kecamatan Klakah Lumajang, Kamis (26/03/2015).

Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan ribuan Pil Koplo jenis trex baik yang masih dalam kemasan botol maupun yang siap edar serta miras jenis arak jawa.

"Ini tadi kami melakukan penggrebekan dan menangkap satu orang tersangka dirumahnya," ungkap AKP Priyo Purwanto Kasat Reskoba Polres Lumajang.

Khoirul (29) telah lama menjadi target operasi, setelah lama terdengar aktivitas mencurigakan di rumahnya. "Setelah informasinya A1 kami langsung melakukan penggrebekan mas," tambahnya.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka atas nama khoirul dan tiga orang lainnya sebagai saksi, serta barang bukti berupa 4.000 butir pil koplo dan belasan botol miras arak jawa. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru