Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Lumajang (lumajangsatu.com) - Berubahnya peta politik calon wakil Bupati Lumajang pasca disahkannya Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada mulai ditanggapi oleh salah satu partai pengusung Demokrat. Meski sudah pasti wakil bupati akan berasal dari partai pengusung, namun Demokrat belum memiliki nama untuk diajukan.
"Hingga detik ini kita masih menunggu pak Wabup dilantik menjadi Bupati, setelah itu baru kita akan rapatkan barisan dan membicarakan siapa kader Demokrat yang akan diajukan," ujar Muhammad Sofi Sekretris DPC Demokrat Lumajang, Senin (30/03/2015).
Disinggung tentang koordinasi dengan partai pengusung lain yakni PAN dna Golkar, Sofi menyebutkan belum ada komunikasi sama sekali. Sebab, perubahan dari tunjuk langsung bupati terlantik dan kembali kepada partai pengusung sangat cepat.
"Ini kan cepat perubahan aturannya mas, jadi kita belum melakukan koordinasi dengan partai pengusung lain yakni PAN dan Demokrat," paparnya.
Jika ada komunikasi yang inten, ada kemungkinan partai pengusung mengajukan satu nama saja untuk jadi wakil bupati Lumajang. Yang jelas, orang tersebut mampu dan layak menjadi wabup dan bisa mewakili semua kelompok bukan hanya satu kelompok saja.
"kemungkian itu bisa mas, kita ajukan satu nama saja yang layak dan bisa mewakili semua golongan dan kelompok," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi