Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Kunir berhasil meringkus dua begal yang meresehkan warga. Satu pelaku telah digelandang ke mapolres Lumajang dan satu tersangka lagi masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kunir.
Kita berhasil menangkap dua begal (curas) yang beraksi dijalan dekat SLTP PGRI Kunir, ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis kepada sejumlah wartawan, Senin (30/03/2015).
Adi (22) Desa Jatimulyo dan Ropik (20) Desa Jatigono Kecamatan Kunir dibekuk polisi setelah membegal sebuah sepeda motor milik K (41) warga Sumberjati. Dalam melakukan aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban yang lewat di jalan sepi.
Modusnya pelaku menodongkan sebilah pisau kearah leher korban dan meminta sepeda motornya, terang Kapolres.
Kapolres meminta kepada warga yang berkendara motor agar tidak berhenti atau melintas dijalan sepi jika sendirian. Sebab, hal itu akan memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kita minta agar warga tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi