Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pegawai Pemkab Lumajang Belanja Cabai Rawit
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidang dengan agenda putusan atas sengketa lahan SMP Negeri 1 Sukodono urung dilakukan tanggal 1 April 2015. Pasalnya, ketua Pengadilan Negeri (PN) Lumajang mengikuti acara pelantikan Bupati Lumajang.
Putusan tanggal 1 April kemaren ditunda dan ditunda hari rabu depan, karena pak ketua PN yang menjadi hakim ketua atas sengketa lahan SMP N 1 Sukodono mengikuti acara pelantikan Bupati di Surabaya, ujar A. Taufiq Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (02/04/2015).
Pihak pemkab selaku tergugat satu, telah menyiapkan beberapa skenario jika putusan mengalahkan Pemkab atau memenangkannya. Yang jelas, tim 9 akan memberikan rekomendasi terkait dengan langkah hukum yang akan diambil oleh Pemkab menyikapi hasil putusan.
Kita sudah siapkan skenario, namun hal itu belum bisa kita sampaikan karena kita belum tahu putusannya seperti apa, paparnya.
Pemkab kata Taufiq tetap yakin bahwa akan menang atas gugatan dari ahli waris lahan milik SMP N 1 Sukodono. Sebab, pemkab telah memiliki sertifikat dan juga telah memberikan lahan tukar guling bagi ahli waris.
Kita yakin tetap menang, dan kita akan proseskan tukar guling yang telah kita berikan dulu, seperti tukar guling lahan Satlantas, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi