Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pembayaran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang Sabtu siang (18/04/2015) masih menuai kritikan dan keluhan dari warga setempat. Pasalnya tidak sedikit keluarga tidak mampu tidak masuk dalam pendataan.
"Banyak mas, saya pun gak dapat dana itu," ungkap salah satu warga yang namanya enggan disebutkan itu saat ditemui lumajangsatu.com.
Sementara pihak PT.Pos Indonesia wilayah Lumajang membantah tudingan itu, menurutnya pihak kantor Pos hanya melakukan pembayaran pada data-data yang diterimanya dari Departemen Sosial Pusat melalui Data Tahun 2011 yang diverifikasi ulang pada tahun 2013.
"Kami hanya membayarkan pada data-data yang kami terima mas, dan buktinya berjalan lancar kan," ungkap Kepala Satgas Wilayah Lumajang itu saat ditanya sejumlah awak media.
Lebih lanjut ia mengakui, jika data yang diterima pihaknya itu memang data tahun 2011 yang sudah diverivikasi pada tahun 2013 oleh Tim Pendataan penerima PSKS. "Yang melakukan pendataan itu kan PKH, PSKH dan PPH bersama perangkat Desa setempat," tambahnya.
Menurut data Satgas Penerima Dana PSKS di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Lumajang sebanyak 487 Jiwa dengan jumlah nominal uang sebesar Rp.292.200.000,".
Warga berharap pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah tidak hanya sekedar asal ambil data, namun harus terus melakukan pendataan yang serius agar penerima dana PSKS tersebut tepat sasaran. (Mad/red)
Editor : Redaksi