Ramai Tower Bodong Masuk Catatan Strategis DPRD, Polisi Cium Aroma Penyelewengan

lumajangsatu.com

Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebelum ramai persoalan 181 tower bodong di Lumajang masuk dalam catatan strategis DPRD Lumajang, ternyata Reskrim Polres telah melakukan penyelidikan. Polisi nampanya sudah mengendus aroma tidak sedap penyelewengan tower-tower bodong tersebut.

"Kita sudah lakukan penyelidikan dan mengumpulkan data dan keterengan tentang tower-tower bodong yang berdiri tegak di Lumajang," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang, Selasa (21/04/2015).

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan sejumlah tower bodong, polisi langsung meminta keterangan dari Satpol PP dan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) selaku penegak perda dan penerbit ijin. "Kita sudah minta keterangan dari Satpol PP dan KPT karena kedua lembaga tersebut pasti tahu tentang tower-tower itu," jelasnya.

Ditanya apakah masuk dalam tindak pidana korupsi atau kriminalitas biasa, Heri masih belum menyebutkannya. Sebab, pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.

"Iya, kita belum bisa sampaikan apakah masuk korupsi atau hanya kesalahan administrasi, karena kita masih lakukan pengumpulan data dan keterangan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru