Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
Lumajang(lumajangsatu.com) - Sunggu mengagetkan, kecelakaan lalu lintas yang mencapai puluhan kejadian dan menelan puluhan korban jiwa sejak awal tahun 2015. Ternyata, yang masuk di Kejaksaan Negeri Lumajang untuk di meja hijaukan hanya 3 berkas.
Hal ini disampikan, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Gede Nurmahendra kepada wartawan ditemui dikantornya, Selasa(21/04) siang. "Hanya 3 berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang masuk di kami," ujarnya yang mengagetkan insan jurnalis.
Menurutnya, mengenai sedikitnya kasus kecelakaan lalu lintas yang dilimpahkan, pihaknya tidak mengetahui. Namun, bila mengaju pada Perka Polri No. 14 tahun 2014 tentang manajemen penyidikan tidak pidana sudah diatur. "Tanya sendiri kesana," ungkapnya.
Data yang dihimpun di Mapolantas Polres Lumajang sejak Per Januar- hingga April 2015, Ada 99 Kasus kecelakan dengan angka korban meninggal 32 orang,luka berat 1. luka ringan mencapai 106 orang. Mengenai sedikitnya kasus kecelakaan yang dimeja hijaukan, Kasatlantas AKP Hardono belum bisa menjawab dan meminta insan jurnalis ke Kanit Laka, Ipda Toni. Sayangnya, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Satlantas.(ls/red)
Editor : Redaksi