Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Jangan rendahkan aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan melakukan suap saat bertugas. Pasalnya, suap adalah tindakan yang merendahkan anggota korps berbaju coklat itu.
Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, tindakan memberikan uang kepada polisi dalam memudahkan pelayanan adalah tindakan merendahkan yang dilakukan oknum masyarakat. Korps Polres Lumajang berharap masyarakat tidak mengajak aparat kepolisian untuk mengajak tindakanan KKN.
"Kami mohon, pada masyarakat tidak memberikan suap dengan itu ikut andil merusak citra Polri," ungkapnya.
Tindakan suap dilakukan warga seperti saat terkena tindak tilang saat melanggar lalu lintas. Selain itu, mempermudah mempercepat pelayanan pengurusan SIM, STNK atau saat ditilang dijalanan.
"Kalau ada polisi yang meminta-minta silakan laporkan ke 110," ungkapnya.
Aparat kepolisian Polres Lumajang untuk mengurangi anggotanya kena suap oleh masyarakat memasang baliho dan banner di sejumlah titik jalan.(ls/red)
Editor : Redaksi