Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menagkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi tanggal 6 Mei 2014 silam. Edwin (19) warga Sukun Kebupaten Malang ditemukan tewas di dasar jembatan Perak Desa Sumberwuluh Kecamatan Senduro.
"Kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu tahun lalu ya, dimana tersangka dilempar kedasar jurang jembatan perak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin SIK kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/05/2015).
Rodi Asik yang berjuluk Kopi Hitam warga Ampel Gading-Malang berhasil diringkus polisi dirumahnya. Polisi melakukan pengintaian ketika pelaku pulang kerumahnya, langsung dilakukan penyergapan.
"Pelaku ini adalah otak dari rencana pembunuhan dan juga perampasan barang milik korban berupa sepeda motor korban," papar Kapolres.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memberi korban minuman keras. Setelah korban mabuk, maka korban dibawa kejembatan perak dan dilempar kedasar jurang dalam kondisi hidup-hidup.
"Diberi minuman dulu, kemudian dilempar ke jurang dalam kondisi hidup-hidup," jelasnya.
Pelaku berjumlah lima orang, dua tersangka sudah divonis dan dua lagi masih dalam pengejaran polisi. Tersangka Rodi terancam hukuman mati atau seumur hidup karena sebagai dalang atau otak pembunuhan dan perampasan.(Yd/red)
Editor : Redaksi