Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Antisipasi beredarnya beras sintetis atau beras plastik dipasaran, Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Satpol PP, dan Disperindag Lumajang gelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Baru Lumajang, Selasa (26/05/2015).
"Ya ini kami terus melakukan pengawasan terhadap beras sintetis itu di semua pedagang di Pasar Baru ini mas," papar Adianto Hendro Petugas Disperindag Lumajang saat ditanya sejumlah awak media.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mengetahui beras palsu itu dapat dilakukan dengan 3 cara, yakni jika digigit tidak bisa patah, jika di taruh di air akan mengambang serta jika di bakar akan berubah warna menjadi hitam gelap.
"Jadi kalau kita menguji beras dan tidak terjadi gejala seperti ayang tiga ciri-ciri itu berarti itu beras asli mas," jelasnya.
Dalam razia ini tidak satu pun pedagang yang kedapatan menjual beras plastik, meski begitu petugas berjanji kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Memang tidak ada mas, namun jika nanti memang ada yang nekat menjual beras itu dan terbukti kami dari kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas," jelas AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga ikut sidak beras.
Petugas menghimbau kepada para konsumen agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap beras terlarang tersebut dengan menguji terlebih dahulu sebelum membeli beras di pedagang. (Mad/red)
Editor : Redaksi