Awasi...!Pembangunan Kantor Baru Disperindag, Komisi B Himbau Pakai Genteng Duren SNI

lumajangsatu.com

Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma

Lumajang(lumajangsatu.com) - Genteng Duren yang kini diajukan mendapatkan lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian sebagai produk lokal Lumajang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Komisi B DPRD Lumajang berharap pembangunan Kantor Disperindag di jl. Ahmad Yani, Pertigaan Desa Kutorenon, untuk memakai Genteng Duren yang kini SNI, sebagai bentuk kepedulian dalam penggunaan produk lokal.

"Saya sarankan, agar pembangunan kantor Disperindag itu pakai Genteng Duren, jangan sampai Genteng luar lumajang lo," ujar Ketua Komisi B, SOlikin.

Bagi Komisi B, penggunaan produk lokal dalam pembangunan di Lumajang sangat wajib. Hal ini, agar pertumbuhan ekonomi lokal ikut terdorong.

"Genteng dureng itu kualitasnya sangat bagus,tak kalah dengan Genteng Ambulu dan Madura," ungkap politisi PDIP itu.

Komisi B berharap Disperindag mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penggunaan produk lokal agar masyarakat mengetahui kalau Lumajang memiliki produk yang berkualitas. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru