Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 32 desa di Lumajang masih harus menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun anggaran 2015. Pasalnya, dana yang disiapkan untuk pilkades tidak cukup, sehingga harus dianggarkan melalui PAK terlebih dahulu.
"Perdanya sudah selesai di evaluasi Gubernur, namun untuk Pilkades serentak masih harus menunggu PAK terlebih dahulu," ujar H. Agus Wicaksono S.Sos, ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (03/06/2015).
Pada pilkades serentak ini, seluruh pembiayaan akan ditanggung pemerintah secara penuh. Sehingga bakal calon kepala desa tidak sepeserpun dikenakan pimbiayaan untuk menjadi calon.
"Pilkades ditanggung penuh APBD, sehingga perlu dianggarkan melalui PAK terlbih dahulu. Masyarakat tidak lagi dikenakan biaya pendaftaran jika ingin mencalonkan diri sebagai kades," papar ketua umum PDI Perjuangan Lumajang itu.
Setelah PAK selesai dibahas, maka penitia Pilkades Kabupaten akan segera dibentuk. Setelah itu, barulah dilakukan pembentukan panitia pilkades ditingkat desa yang akan dibentuk.
"Kemungkinan Pilkades akan digelar antara bulan Oktober atau November lah, ini sedang dilakukan penghitungan kebutuhan anggarannya oleh eksekutif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi