Paripurna LKPJ Bupati Lumajang, Hanya Dihadiri 27 Anggota DPRD

lumajangsatu.com
Lumajang- Rapat paripurna DPRD Lumajang dengan agenda penyampaian nota laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) 2012 oleh bupati Lumajang. Ternyata hanya dihadiri 27 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

Dalam pembukaanya PJs Ketua DPRD Lumajang, Solikin mengatakan, sesuai aturan tata tertib DPRD No. 12 tahun 2012, sidang DPRD sesuai qorum dan sah. LKPJ Bupati merupakan bagian dari menjalan roda pemerintah yang baik dan benar.

"Kami persilakan pak bupati menyampaikan nota penjelasan," kata Solikin yang juga sekretaris DPC PDIP Lumajang itu.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar mengayakan, LKPJ tahun 2012 sudah dilaksanakan sesuai aturan hukum dan perundang-undang. Bahkan sejumlah keberhasilan telah diraih, seperti Adipura, sekolah adiwiyata, WTN, KPSA Kalijambe Satya lencana dan dibidang lainya.

"Ini keberhasilan semuanya, penyelenggara pemerintahan dan masyarakat," ujar Masdar.

Lanjut dia, pemerintah sangat memperhatikan Indeks pembangunan masyarakat (IPM) naik 68,4 persen, dari sebelumnya 68,2 persen. Angka kemiskinan turun 88 ribu dan pengangguran juga turun.

"Pemerintah sangat berkomitmen dalam pembangunan manusia dan masyarakat," terangnya.

Sementara, Wabup Lumajang, As'at Malik menggantikan bupati membaca LKPJ menyampikan, bahwa arah pembanguan infrastruktur akan diarhakan pada pembangunan jlan, jemabtan, irigasi dan lainnya.

"saat ini 65,1 persen kondsi ruas jalan di Lumajang dalam kondisi baik," Terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru