Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, bahwa bener-bener yang berbau kampanye salah satu pasangan calon, yang ada di lembaga-lembaga pendidikan segera diturunkan. Pasalnya, panwaslu menganggap bener-bener tersebut melanggar ketentuan aturan kampanye.
"Kita sudah ketemu dengan kepala dinas pendidikan," Ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner panwaslu Lumajang di kantonya, Selasa (16/04/2013).
Panwaslu, akan menunggu respon surat yang diberikan hingga hari Rabu (17/04) apakah surat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga pendidikan. Jika tidak maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas.
"kita lihat besok saja ya, karena dinas pendidikan berjanji sore ini akan menertibkan bener-bener di lembaga-lembaga pendidikan," Tambahnya.
Ia melihat, banyak seklai lembaga sekolah dan lembaga Negara dijadikan pemasangan bener yang melanggar aturan pilkada. Meski kelihatan sangar, namun panwas tidak memberikan batas waktu sampai kapan gambar-gamabr tersebut tetap bisa bercopkol di lembaga pendidikan.
Jika tiga kali surat dari panwaslu tidak dihiraukan, maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. Namun, panwaslu tidak menyebuat tidakan tegas tersebut berbentuk apa.
"Jika tidak diindahkan, maka personel kami akan ambil angkah tegas," Ancamnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi