Agar APBD 2013 Cepat Selesai, DPRD Tak Paksakan Dana Jasmas

lumajangsatu.com
Lumajang- Pembhasan rancangan anggaran pendaptan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang Tahun 2013 masih sampai pada pembahasan PPAS. Padahal, pengesaan APBD Lumajang Tahun 2013 telah jauh melewati batas akhir yang ditentukan pemerintah pusat.

Menurut Solikin, Ketua PLT DPRD Lumajang,  hari senin DPRD sebenarnya sudah mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan PPAS. Namun tim anggran tidak hadir karena adanya informasi yang terputus.

kita sebenarnya sudah undang eksekutif namun belum bisa hadir, Ujarnya, Selasa (16/04/2013).

DPRD kata solikin sudah mengalah dengan tidak memaksakan dana jasmas masuk dalam APBD 2013. Hal itu dimaksudkan agar pembahasan APBD bisa segera selesai. Jika KUA dan PPAS sudah bisa di bahas maka bisa dilanjut pada pembahasan APBD 2013.

Temen-temen dewan sudah sejauh itu, samapai mengalah untuk tidak memasukkan Jasmas yang berasal dari aspirasi masyarakat, Tambahnya.

Meski dalam undnagan pertama untuk PPAS, Tim Anggaran Pemkab tidak hadir, namun DPRD terus melakukan komunikasi agar pembahasan PPAS tetap bisa di bahas. Jika PPAS tidak dibahas dan langsung penandatangani nota kesephaman anatar Bupati dan Ketua DPRD, maka APBD Lumajang akan cacat Hukum.

Jika langsung tanda tangan, dan aturan hukum tidak dipakai maka APBD Lumajang akan cacat hukum, Imbuhnya.

Sebagai ketua DPRD, mengharapkan perda APBD 2013 lebih cepat selesi maka lebih baik. Sehingga, program-program untuk masyrakat bisa segera dilaksankan.

Namun, jika pemerintah saat diundang tidak hadir maka akan semakin memperlambat pembahsaan APBD. Sebenarnya, jika eksekutif serius membahas tidak memebutuhkan waktu lama APBD Lumajang akan segera rampung.

Kita berharapanya lebih cepat lebih baik, Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru