Pilkades Serentak, Hanya 13 Desa Yang Lolos Penjaringan Balon Tahap Pertama

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penjaringan bakal calon kepala desa dalam pilkades serentak tidak berjalan mulus. Pasalnya, paraturan yang baru diterapkan membuat banyak bakal calon tidak bisa melengkapi persyaratan.

Hasilnya, dari 32 desa yang akan menggelar pilkades serentak hanya 13 desa yang bisa menjaring sedikitnya dua bakal calon. Sedangkan 19 desa yang lainnya gagal untuk menjaring bakal calon kepala desa.

"Ada 13 desa pada penjaringan tahap pertama yang berhasil menetapkan bakal calon kepala desa mas," ujar Arif Sukamdi Kabag Pemerintahn Desa Pemkab Lumajang, Selasa (22/09/2015).

Syarat yang tidak terpenuhi rata-rata didominasi oleh masalah pendidikan atau legalisir ijazah. Dimana, syarat legalisir dilakukan disekolah bersangkutan dan Diknas atau Kemenag tidak bisa dipenuhi.

"Ada yang menarik berkas pendaftaran, ada yang hanya mendaftar saja, namun yang paling banyak karena ijazah," terangnya.

13 yang lolos itu meliputi, Sumbermujur, Sumberwuluh, Kenongo, Banyuputih Kidul, Jatiroto, Mojo, Jambekumbu, Kandangan, Pandansari, Kebonsari, Petahunan, Kraton dan Yosowilangun Kidul. "Tadi siang laporannya hanya 4 saja mas, namun data terakhir ada 13 desa yang lolos pada tahap awal," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru