5 Anggota F-PKNU Lumajang, Tidak Masuk DCS Gerindra

lumajangsatu.com
Lumajang- 5 anggota DPRD PKNU Lumajang, yang partainya tidak masuk dalam peserta Pemilu 2014, nampaknya harus memilih partai lain, jika masih berminat untuk mencalonkan kembali menjadi caleg. Instruksi DPP PKNU agar angota DPRD dari PKNU mencalonkan diri melalui Partai Gerindra, tidak bisa di lakukan di Lumajang. Pasalnya, tidak satupun anggota DPRD dari PKNU yang masuk di daftar caleg sementara (DCS) partai Gerindra Lumajang.

Gatot Sunaryo, Ketua DPC Gerindra Lumajang menyatakan dari 5 anggota DPRD PKNU Lumajang tidak satupun yang lolos untuk menjadi caleg 2014. Ia juga menjelaskan, perlakuan khusus dari partai yang bergabung juga tetap dilakukan. Namun saat sampai di DPP Gerindra kelima calon tersbut tidak masuk dalam daftar caleg sementara 2014.

"Prosedurnya sudah melalui DPW sampai DPP Gerindra," Ujar Gatot.

Semetara itu, Eko Wahyudi ketua DPC PKNU Kabupaten Lumajang, mengaku belum menentukan langkah akan bergabung dengan partai manapun. Ia dan empat rekannya masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Kita belum memebicarakan ini dengan teman-teman di fraksi PKNU," Ungkapnya.

Terkait apakah Pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota F-PKNU yang nyalon dari partai lain akan dilakukan, menurut Eko, PAW masuk dalam kewenangan DPC PKNU Lumajang.

PAW kata Eko, melihat dari produktifitas dan kinerja DPRD PKNU. Jika masih produktif maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan.

"Jika kinerjanya massih dibutuhkan masyarakat maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru