Alhamdulillah.....!!! Deadlock 4 Bulan Akhirnya Pembahasan RAPBD Lumajang Dilanjutkan

lumajangsatu.com
Lumajang- Setelah lambat selama empat Bulan, akhirnya penandatanganan KUA dan PPAS antara Bupati dan Jajaran Ketua DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya dilakukan, Selasa (30/04/2013). Penandatanganan KUA dan PPAS dilakukan sebelum acara Rapat Paripurna I dengan agenda pembacaan Nota Keuangan APBD Lumajang Tahun 2013.

Setelah pembacaan Nota Keuangan langsung dilanjutkan dengan penyerahan Nota oleh Bupati kepada Ketua DPRD untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut ntuk RAPBD Lumajang Tahun 2013.

"Kita akan lanjutkan pada pembahasan lebih lanjut melalui rapat komisi-komisi," Ujar Solikin Ketua Plt DPRD kabupaten Lumajang.

Dari jadwal yang dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus)DPRD, pembahasan RAPBD Lumajang Tahun 2013, akan dilakukan secara Marathon. Mulai 1 Mei pembahasan Intern Badan Anggaran, rapat intern Badan Legislasi dan Fraksi-fraksi.  Hari Jum'at baru dilakukan Rapat paripurna II dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Legislasi, Penyampaian Pendapat Badan Anggran dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PU).

Hari Senin 6 Mei baru dilakukan Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan Agenda jawaban Pemerintah atas pandangan Umum Fraksi-frkasi. Hingga tanggal 10 Mei pembahasan dilakukan dengan agenda rapat intern oleh Komisi A,B,C dan D dengan mitra kerja Eksekutif.

Ditargetkan,Hari Senin Tanggal 20 Mei 2013, APBD Lumajang yang sudah sangat terlambat bisa disetujui melalui rapat Paripurna IV. Dalam rapat paripurna IV juga akan disampikan Catatan Setrategis LKPJ Akhir masa jabtan Bupati, serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi.

Disela pembahasan marathon RAPBD 2013, juga digelar Rapat paripurna Istimewa dengan egenda penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Buptai Lumajang pada Hari Minggu 12 Mei 2013.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru