Inilah Hasil Investigasi Dinas ESDM Jatim, Pelanggaran Yang Dilakukan 58 Pemilik Ijin Tambang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam kurun waktu 2008-2014 Pemkab Lumajang telah menerbitkan ijin tambang pasir, baik pasir galin C, galian B, ijin khusus pemurnian dan ijin khusus angkutan. Berikut data investigasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim yang dipaparkan Didik Agus Wijanarko, Kabid Pertambangan Umum dan Migas ESDM Jatim.

DATA EXISTING IZIN USAHA PERTAMBANGAN YANG DITERBITKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
SAMPAI TAHUN 2014.

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI (IUP OP)

1. KPP KOPASDAL
2. KPP KOPASDAL
3. PT. KOTA TUA
4. PT. DUTA PASIR SEMERU
5. CV. PASIR SEMIRU
6. CV. WIDYA UTAMA
7. PT. BATU DESA
8. CV. RISKI
9. KPP HARI KARYA
10. CV. LUMAJANG SEJAHTERA
11. PT. PASIRINDO PERKASA
12. CV. SEMERU JAYA ABADI
13. SDR. SAMSUNI
14. CV. SURYA JAYA SEJAHTERA
15. SDR. DUL HOLIL
16. SDR. SUMARDI
17. SDR. MUHAMMAD SUJAK RIZAL
18. SDR. AHMAD
19. CV. ANUGERAH SEMERU
20. WIROI
21. EKSIN PURWANTORO
22. CV. ENAM TUNGGAL
23. CV. SURYA ALAM TUNGGAL
24. CV. SUMBER ALAM SEJAHTERA
25. SDR. MUJIARI
26. SDR. AMINUDIN
27. SDR. BADUR KHAN
28. SDR. PAERAN
29. SDR. SAPAN
30. SDR. NUR FARICHAH HANIDA
31. CV. LUMAJANG BANGKIT
32. SDR. SUGITO
33. SDR. RONALD TERUNA JAYA
34. SDR. SAMAN HUDI
35. PT. IMMS (1)
36. PT. IMMS (2)
37. PT. ANEKA TAMBANG. TBK
38. CV. LENTERA MAS

PELANGGARAN TERHADAP KEWAJIBAN/PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMEGANG IZIN TAMBANG DI LUMAJANG
Hasil Evaluasi Administrasi Teknis dan Lapangan

1. Proses izin ada yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada / tidak sesuai urutan yaitu pengajuan WIUP-IUP Eksplorasi- IUP Operasi Produksi.

2. Tidak dilengkapi dengan dokumenâdokumen kewajiban pemegang izin tambang, yang terdiri dari :

a. Laporan Eksplorasi
b. Laporan Studi Kelayakan
c. Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB)
d. Rencana Investasi
e. Rencana Reklamasi
f. Rencana Pascatambang
g. Dokumen UKLâUPL
h. Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan (RKTTL)
i. Laporan Kegiatan Triwulanan
j. Laporan Produksi dan Pemasaran

DATA EXISTING IZIN USAHA PERTAMBANGAN YANG DITERBITKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
SAMPAI TAHUN 2014 (LANJUTAN -1)

IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

1. KELOMPOK SEJAHTERA
2. KELOMPOK NIRWAA
3. KELOMPOK ARTA MULYA
4. KELOMPOK PERKEMI
5. KELOMPOK RAHARJA
6. KELOMPOK JOYO MULYO
7. KELOMPOK KARYA SANTOSA
8. KELOMPOK LANGGENG
9. KELOMPOK SURYA ABADI
10. KELOMPOK SARI RAYA
11. KELOMPOK TANI MAKMUR
12. KELOMPOK SARI REJEKI
13. KELOMPOK KARYA MULYA
14. KELOMPOK BUDI LUHUR

IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN.

(Harusnya ada IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan)

1. PT. DAMPAR GOLDEN INTERNATIONAL (PT. DGI)
2. PT. MENTARI MINERAL INTERNATIONAL (PT. MMI)
3. PT. SURABAYA PRIMA
4. CV. TERUS JAYA

IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

1. PT. MENTARI MINERAL INTERNATIONAL (PT. MMI)
2. CV. TERUS JAYA.

PELANGGARAN TERHADAP KEWAJIBAN/PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMEGANG IZIN TAMBANG DI LUMAJANG lanjutan 1

3. Tidak membayar biaya pencadangan wilayah dan jaminan reklamasi.
4. Tidak dilakukan pengangkatan Kepala Teknik Tambang pada saat kegiatan IUPâOP.
5. Tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar
6. Tidak menyampaikan Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat serta melaporkan pelaksanaannya setiap 3 (tiga) bulan sekali.
7. Tidak membangun sarana dan prasarana yang meliputi fasilitas dan peralatan pertambangan yang memadai pada kegiatan konstruksi.
8. Melakukan kerjasama dengan pihak lain(KSO/kerjasama operasi) dalam kegiatan pertambangan.

"Kita selama beberapa hari telah melakukan evaluasi secara teknis, administrasi dan lapangan di Kabupaten Lumajang," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru