Banjarmasin (lumajangsatu.com) - Tinarlap alias Lap (47), salah satu tersangka pembunuhan terhadap aktivis, Salim alias Kancil dan pengeroyokan Tosan warga Selok Awar-awar Kabupaten Lumajang, ditangkap di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Salah satu dari lima DPO (daftar pencarian orang) itu ditangkap di Desa Binturung, Kecamatan Pamukan Utara, oleh sembilan anggota Reskrim Polres Kotabaru dibantu tiga orang anggota Polsek setempat. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Buser Bripka Alamsyah.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lap, ditangkap di rumah salah satu rumah warga di camp milik PT Alam Raya. Tersangka ditangkap saat sedang menonton televisi.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dirilis banjarmasin.tribunnews.com Kasatreskrim AKP Alfian Permadi melalui Kanit Buser, Bripka Alamsyah, mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Kami dapat informasi bahwa ada orang pendatang tinggal sudah dua minggu. Tersangka kepada bilang kalau dirinya lari ke sini (Binturung) habis membunuh di Lumajang. Kami langsung bergerak," kata Alamsyah.(Tbn/ls/red)
Editor : Redaksi