KPU Terima Caleg 2014 dari DPC PKB Lumajang Hasil Rekonsiliasi

lumajangsatu.com
Lumajang- Setelah tiga DPC PKB di Lumajang sama-sama memasukkan daftar caleg-nya ke KPU Lumajang, akhirnya yang diterima oleh KPU adalah DPC PKB hasil Rekonsiliasi, Dengan SK terbaru yang diterbitkan oleh DPP PKB.

"Alhamdulillah yang diterima oleh KPu adalah daftar Caleg dari DPC PKB Lumajang hasil Rekonsiliasi," Ujar H. Muhammad Zaki Ketua DPC PKB Rekonsiliasi.

Keberadaan DPC PKB Rekonsiliasi sudah bisa diterima oleh semua kubu dan tidak ada lagi kubu-kubuan PKB di Lumajang. Untuk pencalegan dari dua kubu sudah sama-sama melengkapi berkas dan tidak ada lagi persoalan.

"Sebijak mungin formasi daftar caleg yang dimasukkan  telah mengakomodir caleg dari semua kubu, baik dari Kubu H. Rofiq atau kubu Masyitah, bahkan caleg juga kita ambil dari NU Lumajang," Terangnya.

PKB Rekonsilasi juga di dukung oleh seluruh anggota Fraksi PKB yang ada di DPRD. Sehingga tidak ada lagi PKB di lumajang terpecah menjadi kubu-kubu.

"Seluruf fraksi mendukung dan semuanya kita akomodir untuk bisa maju lagi," Jelasnya.

Terkait dengan Pilkada Lumajang, kerana DPC PKB Rekonsiliasi baru terbentuk, maka hanya memebentuk tim pemenangan sekedarnya, yang itu sebenaranya sudah ada. PKB Rekonsiliasi lebih fokus pada Pemilu 2014, agar sejarah PKB menang di Pemilu 2004 bisa terulang di 2014.

"Kita lebih Fokus di Pemilu 2014," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru