Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik M.Ag melakukan mutasi kepada 11 pejabat eselon II dilingkungan pemkab Lumajang. Mutasi tersebut dilakukan karena pejabat yang bersangkutan telah menjabat lebih lima tahun dan juga ada yang dimutasi untuk mengisi jabatan baru.
"Ini telah dilakukan assesment oleh tim dan memang aturan mengharuskan yang lebih lima tahun harus dimutasi," ujar As'at Malik usai melakukan mutasi di Pendopo Pemkab Lumajang, Rabu (20/01/2016).
Bupati berpesan agar para pejabat yang menduduki jabatan baru segera melakukan adaptasi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, tuntutan masyarakat kepada pemerintah semakin besar dan para pejabat harus mengikuti apa yang menjadi tuntutan masyarkat.
"Kita adalah satu keluarga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat harus semakin prima," [ungkasnya.(Yd/red)
Berikut 11 pejabat yang dilakukan mutasi.
1. Slamet Supriyono, asisten Administrasi.
2. Yossie Sudarso, Kepala Dinas Pasar.
3. Drs. Amat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan.
4. Nugroho Dwi Atmoko, Kepala Bappeda Lumajang.
5. Wisu Wasono Adi, Kepala Dispenduk Capil.
6. Imam Suryadi, kepala Dinas Pendidikan.
7. Susianto SH, Asisten Tata Praja.
8. Rachmania, Kepala Ispektorat Lumajang.
9. Indah Amperawati, Kepala Dinas Kehutanan.
10.Hanifah Diah Ekasiwi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan
11. Gawat Sudarmanto, kepala Dinas pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Editor : Redaksi