Lumajang (lumajangsatu.com) - Bappeda Kabupaten Lumajang menggelar Musrembang RKPD Tahun 2016 di gedung Soedjono, Rabu (23/03/2016). Musrembang merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sebagai wadah menghasilkan rencana program yang aspiratif, transparan dan akuntable.
"Musrembang ini ingin memperoleh sebuah perencanaan pembangunan yang mengakomodir semua usulan dari bawah sehingga akan semakin tepat sasaran," ujar Nugroho Dwi Atmoko, kepala Bappeda Kabupaten Lumajang.
Sebelum digelar Musrembang Kabupaten, ada beberapa tahapan yang telah dilakukan yakni Musrembang Desa/kelurahan dan Musrembang tingkat Kecamatan. Setelah dilakukan Musrembang tingkat bawah, kemudian dilakukan forum konsultasi publik dan furum SKPD untuk menyusun usulan rencana pembangunan.
Dengan Musrembang Kabupaten diharapkan dapat menghasilkan program pembanguan guna menuju masyarakat yang sejatera dan bermartabat dengan 9 progam prioritas. Musrembang Kabupaten juga ingin mensinergikan antara renacana pembangunan Nasional dan Provinsi.
"Dengan Murembang ini kita berharap 9 prioritas pembangunan segera tercapai guna menuju masyarakat yang sejahtera dan bermartabat," papar mantan Kepala Dinas PU itu.
Berdasarkan hasil furum SKPD yang telah diselaraskan antara usulan Kecamatan dan kegiatan SKPD berhasil didapatkan rincian rencana anggaran. Bidang Fisik Rp. 609.786.431.800, Bidang Ekonomi Rp. 44.818.837.500 dan Bidang Sosial dan Budaya Rp. 511.807.322.460 sehingga total rencana anggaran Rp. 1.166.412.591.760.(Adv/red)
Editor : Redaksi