Lumajang (lumajanngsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil membekuk kawanan pencurian dengan pemeberatan (curat) alias perampokan. 5 Kawanan perampok yang sudah meresahkan warga Lumajang bagian seltan itu akhirnya digeladang ke Polres Lumajang.
"Tadi malam kita behasil tangkap para pelaku perampokan dengan laporan polisi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian," ujar Ipda Agus Sugiarto SH, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Lumajang, Kamis (26/05/2016).
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Kelima rapok itu antara lain, Sugeng Sutrisno, Warga Kalibendo, Pasirian, Agus Purnomo, warga Jatimulyo, Kunir, Selamet, warga Pandanwangi, Tempeh, Mustholib alias Kholik, warga Selok Anyar, Pasirian dan Muhammad Yusuf, warga Pandanwangi, Tempeh. Polisi juga sedang memburu dua pelaku lain yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO).
"Sisanya kita masih lakukan pengejaran, karena mereka sudah keburu melarikan diri sebelum kita tangkap," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Polisi juga melumpuhkan Agus Purnomo degan timah panas karena hendak melawan petugas saat ditangkap. Komplotan pelaku ini juga telah beraksi di wilyah Pasirian, Kunir dan Tempeh. "Hasil pengembangan ada beberapa TKP perampkan yang dilakukan oleh kawanan ini," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pengancaman kepada korbannya. Korban terkadang disekap, dan pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga seperti sepeda motor, HP, perhiasan, laptop, uang dan lainnya.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Dalam melakukan aksinya kawanan ini pasti mengancam dengan senjata tajam, korban kadang disekap agar para pelaku bebas mengambil apa saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi