Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menagkap 5 pelaku pembunuh bayaran. Korban adalah Hormat (luka berat) dan Sana Istri Hormat (meninggal) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung, pada tanggal 4 janurai 2016.
"Pembunuhan itu bulan Januari dan dilatar belakangi soal harta warisan," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumjang saat menggelar rilis, Senin (18/07/2016).
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Pelaku adalah Rosep (20) warga Sukosari-Kunir, Zailani (20) warga Jatirejo-Kunir, Mus Mulyadi (24) warga Sukorejo-Kunir, Rudi Hartono (27) warga Sukosari-Kunir dan Rudiyanto (22) warga Desa Kaliwungu-Tempeh. Sedangkan Syamsul Hadi (47) warga Desa/Kecamatan Yosowilangun sebagai penyandang dana atau yang membayar para pelaku.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Otak pembunuhan adalah Syamsul Hadi dan lima pelaku adalah para eksekutor yang membunuh korban," paparnya.
Dua pelaku yakni Rudiyanto dan Rudi Hartono terlbih dahulu ditangkap polisi dari kasus pencurian dengan pemberatan (perampokan). Polisi juga belum melakukan pengembangan apakah para pelaku telah lama menerima order untuk menghilangkan nyawa orang.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Kita belum melakukan pengembangan apakah para pelaku ini terlibat dalam kasus pembunuhan yang lain," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi