Waduh...!!! Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Sudah Stadium Empat

lumajangsatu.com
Lumajang- kejaksaan Lumajang bener-benar akan melakukan perang pada pemberantasan korupsi di jajaran pemkab Lumajang. Dalam waktu dekat, korp Adiyaksa akan segera memproses dua dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kasus dugaan korupsi saluran udara tegangan rendah (SUTR) yang dulu dikenal dengan PLTR.

Menurut Adnan SH, Kasi Pidsus Kejaksaan, kasus di DDL sudah masuk pada peyidikan dan sebentar lagi akan masuk pada penuntutan dan segera dilimpahkan untuk disidangkan. Sedangkan untuk SUTR masih dalam tahap penyelidikan.

"Ada beberpa saksi lagi yang kita perikasa, SUTR baru akan masuk pada proses penyidikan," Ujarnya saat ditemui usai peringatan Adiyaksa ke 53 tahun, Senin (22/07/2013).

Ia menambhkan, kerugian Negra yang diderita dari korupsi di DLH sekitar Rp 190 juta. Meski tidak begitu banyak, namun ibartkan penyakit kanker koruspi di DLH sudah pada stadium empat. Tak hanya itu, pihaknya sedang membidik tiga kasusu korupsi lagi di beberpa Dinas.

"Ada tiga DInas saat ini kita bidik karena ada dugaan korupsi," Jelasnya.

Diperkirakan, kerugian yang diderita negra dalam tiga korupsi itu mencapai Miliaran rupiah. Namun, saat ini pihkanya belum bisa menyampaikan Dinas mana saja yang terindikasi melakukan korupsi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru