Lumajang (lumajangsatu.com) - Supardiono (61) warga Dusun Suknersuko, Desa Kalidilem kini meringkuk dibalik jeruji. Pasalnya, kakek tersebut dilaporkan ibu Bunga (nama samaran) karena melakukan aksi pencabulan pada anak yang masih duduk dibangku kelas 4 SD.
"Saat ini kasusnya sudah ditangni polsek Randuagung dan kami dari unit PPA polres terus melakukan pemantauan," ujar Ipda Suud Maryanto, kanit PPA Polres Lumajang, Senin (08/08/2016).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dari pengakuan korban, saat itu korban berada dijalan depan rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku menaggil korban dengan diiming-imingi uang. Setelah korban masuk kedalam rumah, pelaku mulai mencium dan menggerayangi tubuh korban.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Korban kemudian berteriak dan melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua korban," terangnya.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan aksi pelaku kepada pihak kepolisian. Meski pelaku hanya ingin mencium korban, namun orang tua korban tidak terima. "Orang tua korban yang melapor kepada polisi setelah mendengar anaknya digerayangi oleh palaku," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi