Lumajang (lumajangsatu.com) - Akhir 2016 sepertinya menjadi titik balik pembangunan kota Lumajang. Betapa tidak? Setelah mempercantik alun-alun kota, kini puluhan toko modern (Alfamart dan Indomart) juga telah berderet menghiasi kota ini. Cukup menarik memang, bahkan dengan fenomena ini akhirnya menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Sebenarnya pro kontra pendirian toko modern itu lazim terjadi, apalagi di daerah-daerah. Alasannya beragam, yang paling disuarakan adalah perlindungan terhadap pedagang kecil dan persaingan harga. Sejak pertama kali saya tiba di Lumajang sekitar medio 2014, hanya segelinitir toko modern yang saya temui. Namun sekarang, lebih dari 60 toko modern sudah berdiri (sumber : Lumajangsatu.com, tgl 7 Januari 2017). Sungguh kenaikan yang sangat fantastis.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Ada banyak aspek untuk menilai apakah keberadaan toko modern bermanfaat bagi masyarakat atau tidak?. Saya percaya dalih perlindungan terhadap pedagang kecil lebih nyaring disuarakan daripada mendukung keberadaan toko modern, tapi tak sedikit pula yang mendukung keberadaan toko modern dengan dalih kemajuan sebuah kota. Tapi disini saya coba mengarahkan apa manfaat yang bisa dirasakan dengan fenomena menjamurnya toko modern ini.
Pertama-tama saya menilai bahwa kini masyarakat mulai rasional dengan pilihan belanjanya. Jika dulu pola belanja dengan tawar menawar atau minta potongan harga masih lazim, kini dengan keberadaan toko modern tidak terjadi lagi karena tidak ada ruang untuk negosiasi harga. Disini konsumen tidak perlu menghabiskan energi untuk tawar menawar. Jika ingin mendapatkan harga yang lebih murah, mau tidak mau masyarakat akan dipacu untuk menunggu timing yang tepat untuk belanja, karena berharap promo diskon di hari hari tertentu.
Dengan gimmick gimmick seperti yang ditawarkan oleh pasar modern maka konsumen memiliki waktu untuk membandingkan harga antara pasar modern satu dengan yang lain. Dampak konkret lainnya adalah masalah kenyamanan, masyarakat akan terbiasa belanja dengan kondisi yang nyaman karena sudah ada labelisasi harga, display produk, hingga jaminan kualitas produk. Itu dari aspek pergeseran pola konsumsi masyarakat.
Lalu bagaimana dengan image kota? Saya percaya menjamurnya pasar modern akan berdampak positif terhadap pembangunan kota ini. Semisal dengan dicanangkannya Lumajang sebagai destinasi pariwisata, maka salah satu prasyarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan akses belanja, dan salah satunya bisa dijawab dengan pendirian pasar modern yang disebar di beberapa sudut kota. Ini akan memudahkan pengunjung atau wisatawan untuk membeli kebutuhan insidentil selama berkunjung di Lumajang.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dari aspek lapangan kerja, dengan menjamurnya pasar modern tentu akan menyerap tenaga kerja. Imbasnya bisa mengurangi angka pengangguran, terlebih bagi usia-usia produktif. Kemudian dengan adanya pasar modern juga akan membuka lapangan kerja baru, semisal di halaman toko bisa digunakan pelaku UMKM untuk berjualan. Bahasa kerennya pendirian pasar modern ini menghasilkan multiplier effect, artinya keberadaan pasar modern berimbas terhadap penciptaan lapangan kerja lainnya. Lalu bagi pelaku UMKM yang memiliki barang berkualitas dan memiliki daya tarik, tentu bisa menjadikan pasar modern sebagai arena untuk mengenalkan produknya, istilah lainnya nitip barang untuk dijualkan. Seperti yang saya kutip dari berita Lumajangsatu.com bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lumajang sudah menjalin MoU dengan salah satu peritel agar produk UMKM khas Lumajang diberikan ruang untuk mengenalkan produknya.
Dengan pihak ketiga bagaimana, dengan bank misalnya? Coba kita lihat, mesin ATM sekarang banyak bersandar dimana? Lagi-lagi di pasar modern bukan?. Nah, ini yang saya maksud dengan simbiosis mutualisme bahwa keberadaan minimarket ini akhirnya menguntungkan semua pihak. Masyarakat bisa mengambil uang tanpa harus jauh-jauh pergi ke bank, karena di pasar modern sudah tersedia mesin ATM. Bagi bank sendiri, mereka juga diuntungkan karena ATM di pasar modern mudah diawasi dan aman kemudian bank juga tidak capek-capek mencari di titik mana perputaran uang masyarakat. Masih banyak lagi sebenarnya, semisal dari layanan PPOB (payment point online bank) yang semuanya memudahkan konsumen untuk melakukan transaksi pembelian atau membayar tagihan.
Bagaimana dengan pemerintah daerah? Tentu dengan adanya pasar modern ini akan menambah penghasilan asli daerah melalui penerimaan pajak. Lagi-lagi ada pihak yang diuntungkan. Dengan meningkatnya PAD, artinya menjadi sinyal positif bahwa pembangunan di Lumajang mengalami perkembangan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Terkait dengan ancaman terhadap pedagang kecil atau toko kelontong, saya melihat pendirian pasar modern di Lumajang masih terbilang wajar. Kalau kita amati, semua pasar modern berada di jalan raya atau tidak berada di wilayah pemukiman penduduk. Ini menjadi contoh yang baik, bahwa pendirian pasar modern ini sejatinya tidak ingin memberangus pedagang- pedagang kecil yang sudah ada. Tentu komitmen untuk tidak berada di wilayah pemukiman penduduk juga harus diperkuat dalam aturan Perda. Dengan demikian, keberadaan pasar modern semata untuk mempercantik dan memperkuat image kota.
Satu lagi dengan menjamurnya pasar modern ini adalah ujian kita bersama apakah masayarakat sudah siap menuju modernisasi kota. Jika dalam prakteknya masyarakat terbiasa dengan adanya pasar modern, maka tidak menutup kemungkinan akan ada supermarket bahkan mall. Kalau sudah demikian, pemerintah daerah hanya menunggu waktu untuk menanti investor masuk. Nah, ini yang harus kita jawab bersama, menjadikan Lumajang lebih modern dan tidak tertinggal dengan kabupaten-kabupaten lainnya.
Erlang Nala Yudha : Penulis adalah karyawan BUMD di Lumajang
Editor : Redaksi