Lumajang (lumajangsatu.com) – Bupati Lumajang As’at Malik membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK IV angkatan CXXVII Pola Kemitraan Badan Diklat Jawa Timur. Diklat Kepemimpinan dilakukan untuk menciptakan aparatur sipil negera yang kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pemimpin yang memiliki kompetensi jabatan sangat dibutuhkan untuk menyambut kebutuhan nasional dan global. Sehingga, Pemerintah daerah mampu menjalankan tugas fungsi utama yakni pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“Kita butuh pejabat yang mampu menjawab tantangan nasional dan global, sehingga pemerintah dareah akan berjalan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat,” ujar As’at Malik, Senin (13/02/2017).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014, ada tiga poin tugas dan fungsi bagi apartul sipil negera. Yakni, menjalankan kebijakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas dan menjadi lem perekat kesatuan dan persatuan NKRI.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
“Ada tiga poin utama tugas dan funsi PNS, melaksanakan kebijakan sesuai aturan, melayani masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi