Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Tekung mendesak Pengurus Cabang (PC) Ansor segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Pasalnya, SK kepengurusan PC Ansor sudah berakhir pada tanggal 13 Februari 2017.
Muscab PC Ansor untuk memilih ketua umum adalah amanat AD/ART dan agar roda organisasi berjalan baik. Terlebih lagi, banyak tantangan yang dihadapi Ansor dan NU di masa sekarang, sehingga kaderisasi kepengurusan harus berjalan tepat waktu.
"SK PC Ansor Lumajang berakhir tanggal 13 Februari lalu mas, namun hingga kini belum ada tanda-tanda PC akan menggelar Muscab," ujar Farid Wazdi, Ketua PAC Ansor Kecamatan Tekung, Jum'at (07/04/2017).
Surat edaran dari Pengurus Wilayah (PW) Ansor Jatim juga sudah turun agar PC Ansor Lumajang segera menggelar Muscab. Biasanya, jika tidak segera menggelar Muscab, maka akan diambil alih PW dengan mekanisme penunjukan Plt guna menyiapkan Muscab.
"Surat edaran dari PW Ansor Jatim juga sudah turun mas, biasanya jika tidak segera digelar maka akan dilakukan Plt guna menyiapkan Muscab," jelasnya.
Dari sekian PAC dan Pengurus Ranting (Desa) SK-nya sudah banyak yang mati karena menggelar musyawarah. Namun, untuk PAC ada sekitar 10 yang sudah menggelar musyawarah, namun masih terkendala dalam kepengurusan karena maksimal 40 tahun umur dari pengurus Ansor.
"Sudah banyak yang menggelar musyawarah, namun SK-nya terkedala dengan batasan 40 tahun umur dari pengurus Ansor," jelasnya.
Saat ini, sudah banyak nama-nama yang muncul untuk meramaikan Muscab Ansor Lumajang. Antara lain, Fahrur Rozi, Ali Su'ud, Imron Rosyadi dan Halim.(Yd/red)
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Editor : Redaksi