Lumajang (lumajangsatu.com) - Basuki Rakhmad mengambil formulir pendafatran calon Bupati Lumajang 2018. Basuki merupkan warga asli Lumajang yang saat ini berkarir menjadi advokat di Jakarta.
Basuki ditemui sejumlah pengurus partai Demokrat dan Reno Zukarnaen selaku ketua Deks Pilkada Jatim. Basuki juga diberi waktu mengembalikan formulir pendaftaran hari Kamis.
Baca juga: Siagakan Ribuan Personel Jelang Pemilu 2024 Polres Lumajang Gelar Pasukan
"Saya melihat Demokrat sangat demokratis, hal itu terlihat dari pembukaan pendaftaran dan banyak sekali mengambik formulir," ujar Basuki, Sabtu (09/10/2017).
Jika nanti mendapatkan mandat dan maju sebagi calon Bupati yang direkom oleh Demokrat maka ada beberpa komitmen yang dijanjikan. Antara lain, gedung kantor permanen untuk Demokrat, memenangkan pileg agar Demokrat memiliki 10 kursi di DPRD, ketua DPRD Lumajang dari Demokrat dan memenangkan calon Presiden dari Demokrat 2019.
"Kalau diijinkan maju lewat Demokrat, maka berjanji akan memenangkan Demokrat dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang," pungkasnya.
Baca juga: Mas Gatot Orang Dekat Bunda Gagal Jadi Ketua Komisi A DPRD Lumajang
Reno Zulkarnaen Ketua Deks Pilkada Jatim menyatakan dihari pertema pembukaan pendafataran banyak yang mengambil formulir. Dan untuk pertama kali yang mengembalikan As'at Malik dan sudah dinyatakan sah.
"Pak As'at yang sudah sah mendaftar dari Demokrat, sedangkan ada banyak yang megambil formulir antara lain Basuki Rachmad, tim dari bu Indah, tim dari PKS, tim dari H. Rofiq dan dari tim Thoriqul Haq," jelasnya.
Baca juga: Pilpres 2019, Jokowi - Ma'ruf Menang Telak di Kecamatan Tekung
Pendaftaran bakal calon Bupati dibuka mulai tanggal 9-16 September 2017. Nantinya, semua nama akan disampaikan kepada Demokrat Jatim untuk diteruskan ke DPP Demokrat.
"Nanti yang akan mengeluarkan rekom DPP Demokrat bersama dengan 19 Kabupaten/Kota dan rekom untuk Pilgub Jatim," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi