Minimkan Kebocoran Pajak Hotel, Resto dan Tempat Hiburan, BPRD Pasang Tapping Box

lumajangsatu.com
Ilustrasi tapping box (alat perekam transaksi)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan terobosan untuk antisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pemerintah memasang tapping box (alat perekam transaski) di sejumlah hotel, resto dan tempat hiburan.

"Secara bertahap kita akan pasang tapping box di hotel, resto dan tempat hiburan untuk mengontrol transaksi," ujar Rohmaniah, kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (02/11/2017).

Pemasangan tapping bos akan membantu pemerintah dalam mengontrol pajak yang harus dibayangkan oleh pengusaha. Tak hanya itu, pihak pengusaha juga bisa dengan mudah melakukan kontrol pada karyawan dengan keberadaan tapping box.

"Dengan alat ini, pemerintah akan bisa mengobrol transaksi dan pihak pengusaha juga akan terbantukan dalam melakukan pengawasan kepada karyawannya," terangnya.

Sungai, Ketua Komisi C DPRD Lumajang mengapresiasi langkah pemerintah dengan pemasangan tapping box tersebut. Jika dikelola dengan baik, maka pajak hotel, resto dan tempat hiburan akan menjadi sumber PAD yang besar bagi Kabupaten Lumajang.

"Jika dikelola dengan baik dengan kontrol yang ketat, maka pajak hotel, resto dan tempat hiburan akan jadi sumber PAD yang besar bagi Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru