Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dan Polres Grobogan Polda Jawa Tengah berhasil meringkus komplotan maling damp truck. Modusnya terbilang baru, dengan memberi obat tidur pada sopir truck dan membuang korban ditengah jalan.
Budi Nugroho, ditangkap setelah membawa kabur truck milik Ahmad Siantono, sedangkan 3 pelaku lain sedang dalam pengajaran. Awalnya, pelaku memesan pasir kepada korban untuk diantar ke wilayah Jember dengan harga 1, 4 juta.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Pelaku kemudian memberikan uang muka 200 ribu kepada korban dan mengajak korban minum kopi di wilayah Pasirian-Lumajang. Pelaku kemudian memasang obat tidur dosis tinggi di minuman korban sehingga korban tidak bangun.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Jadi korban diajak ngopi dulu, lalu diberi obat tidur didalam minumannya itu. Kemudian pelaku membawa truck kewilayah Probolinggo dan Pasirnya dibuang, " ujar Ipda Basuki Rahmat, Kabag Humas Polres Lumajang, Selasa (12/12/2017).
Korban yang masih tertidur karena efek obat tidur kemudian diturunkan dirinya Tanggulangin-Sidoarjo. Setelah korban dibuang, kendali mobil truck kemudian diambil oleh Budi Nugroho, sebelumnya truck dikendalikan oleh Iksan, salah satu komplotan para pelaku.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Pelaku bernama Budi berhasil diringkus dan tiga temannya masih dalam pengajaran polisi. Modus ini terbilang baru dan harus menjadi kewaspadaan bagi para sopir angkutan barang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi