Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupayen Lumajang, mencanangkan Sosialisasi GISA (Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan). Plt. Bupati, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., membuka acara tersebut di Pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (11/04/2018). Acara ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Mendagri nomor 470/837/SJ Tanggal 8 Pebruari 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Buntaran menyampaikan bahwa target GISA ini adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).
GISA akan diterapkan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berpuncak di tingkat Nasional Indonesia. Program sadar melayani adminduk menuju masyarakat yang bahagia difokuskan kepada peningkatan perilaku aparatur, menyederhanakan mekanisme dan syarat, membuat inovasi pelayanan, serta mengembangkan sistem pelayanan adminduk yang online dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, A. Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., dalam sambutannya melaporkan bahwa hingga Maret 2018, perekaman E-KTP penduduk Lumajang sudah mencapai 90.24%, sementara Akte Kelahiran 0 -18 tahun masih tercapai 70%.
Adapun inovasi yang telah dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang antara lain: Program Kuda Kencak (Kudapatkan Cepat Akte dan Kartu Keluarga); Tim Reaksi Cepat Perekaman; Jebol Tanduk (Jemput Bola Aministrasi Kependudukan) pada acara CFD Alun-alun Lumajang; serta yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yaitu pernikahan massal untuk masyarakat non-muslim terutama umat beragama Hindu karena masih banyak yang belum memiliki Akta Perkawinan.
Pada kegiatan itu, sengaja didatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Drs. Sambudi, M.Si. Sedangkan materi tentang “Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Jawa Timur”.(Red)
Editor : Redaksi