Pembangunan Cepat, 22 Tahun Otonomi Daerah Sudah Berlangsung

lumajangsatu.com
Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 25 April diperingati sebagai hari otonomi daerah. Tahun 2018, otonomi daerah sudah genap 22 tahun, sebagai tonggak pembangunan daerah yang mandiri dan tepat sasaran.

Dra. Hj. Nur Hidayati, M.Si, anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem menyatakan otonomi daerah memiliki dampak positif dan negatif. Namun, jika ditimbang, lebih banyak dampak positif dari pada dampak negtifnya.

Dengan otonomi, maka daerah akan bisa memaksimalkan potensi daerah dan pendapatan daerahnya untuk pembanguan daerahnya. Sebuah daerah akan cepat maju, karena setiap daerah akan memiliki kebijakan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan warga setempat.

"Otonomi daerah lebih banyak positifnya dari pada negatifnya, terutama untuk pembangunan dan pemanfaatan potensi lokal," jelasnya, Rabu (25/04/2018).

Sedangkan dampak negtif yang timbul, adalah munculnya kesenjangan daerah yang kaya dan daerah tertinggal. Banyak kebijakan yang kadang tidak singkron, antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Contohnya timbangan angkutan yang dimabil pusat, ijin tambang galian C (pasir) yang diambil Provinsi, membuat ijin semakain semerawut dan lama, sehingga menimbulkan banyak persoalan," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru