Pemkab Lumajang Lantik 3 PJ dan 2 Kades Hasil PAW

lumajangsatu.com
Pelantikan PJ dan Kades di Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang melantik tiga Pj Kepala Desa dan 2 Kepala Desa hasil pemilihan antar waktu (PAW). Dua Kades hasil PAW adalah Kades Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian dan Kades Jugosari Kecamatan Candipuro.

Sedangkan dua Pj Kades karena Kepala Desa meninggal dunia, yakni Kades Kalisemut dan Tanggung Kecamatan Padang. Sedangkan satu Pj Kades Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto karena Kadesnya sudah habis masa jabatannya.

"Hari ini Pemkab Lumajang melantik dua Kades hasil PAW, dua PJ karena Kadesnya meninggal dan satu Pj karena Kadesnya sudah habis masa jabatannya," ujar Patria Dwi Hastiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.

Tugas Kades PAW dan Pj Kades adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Dismaping itu, juga mempersiapkan Pilkades serentak tahun 2019.

Pj dan Kades hasil PAW akan melanjutkan masa jabatan kepala desa yang lama. Akhir tahun 2019, akan ada 158 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.

"Tugas Pj dan Kades PAW adalah pelayanan kepada masyarakat dan mempersipakan Pilkades serentak akhir tahun 2019," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru