Lumajang (lumajangsatu.com) - Tahun 2019, Kabupaten Lumajang akan kembali memiliki hajat besar. Usai pemilihan calon Bupati dan Wakilnya, Lumajang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 158 Desa.
"Tahun 2019, akan ada Pilkades serentak di 158 Desa," ujar Patria Dwi Hastiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (07/05/2018).
Namun, untuk bulannya masih belum ditentukan karena menunggu petunjuk setelah selesai Pileg dan Pilpres. Yang jelas, akhir tahun 2019, karena Pileg dan Pilres akan diutamakan.
"Karena ada Pileg dan Pilpres, maka Pilkades pasti dilaksanakan setelah itu, mungkin akhir 2019," jelasnya.
Dengan 158 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak, maka tinggal 40 Desa yang masih memiliki Kades Definitif. "Ada sekitar 70 persen Desa yang akan menggelar Pilkades serentak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi