Menuju E-Gov, DPUTR Lumajang Launching Aplikasi Online IMB

lumajangsatu.com
launching Aplikasi Online pelayanan IMB oleh DPUTR Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Menuju E-Goverment, Pemkab Lumajang terus melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarkat. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengawali dengan membuat aplikasi online pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Masyarakat yang ingin mengurus IMB tidak perlu lagi datang ke kantor DPUTR. Tinggal mendonload aplikasi IMB Lumajang di Play Store Android dan langsung login ke aplikasi yang sudah tersedia.

"Kita ingin terus memebrikan pelayanan prima, cepat dan mudah kepada warga Lumajang. Hari ini kita launching aplikasi IMB berbasis mobile online," ujar R. Hadi Prayitno, Kepala DPUTR Lumajang, Senin (14/05/2018).

Gunawan Eko P, Kabid Tata Ruang DPUTR Lumajang menyatakan, dalam aplikasi disediakan Profil DPUTR, Mekanisme Pelayanan IMB, Syarat dan Ketentuan Permohonan IMB, Simulasi Perhitungan Biaya IMB, Informasi Seputar IMB. Nantinya, setiap warga yang ingin mengurus IMB tinggal memasukkan berkas secara online.

"Nanti semua syarat dimasukkan secara online dan akan di ferivikasi. Jika sudah lengkap maka tim akan melakukan survey," jelasnya.

Untuk perhitungan, masyarkat bisa menghitung sendiri estimasi biaya dan biayanya tidak akan banyak berbeda. Pembayaran tidak diberikan kepada petugas, namun langsung di transfer ke rekening khas daerah.

"Estimasi harga tidak akan jauh berbeda denngan yang dihitung oleh pemohon, asalkan sesuai. Nanti, pembayaran bukan kepada petugas tapi ke rekening khas daerah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru