Terima SK Kenaikan Pangkat, ASN Lumajang Diminta Tak Lupa Keluarkan Zakat

lumajangsatu.com
Sejumlah ASN di Pemkab Lumajang terima SK kenaikan pangkat

Lumajang (lumajangsatu.com) - dr. Buntaran Suprianto, M.Kes, Plt. Bupati Lumajang, memberikan SK kenaikan pangkat kepada para ASN/PNS di lingkungan Pemkab Lumajang. Dalam kesempatan itu, Buntaran mengingatkan agar para ASN/PNS yang menerima SK kenaikan pangkat mengeluarkan zakatnya, Rabu (23/5/2018).

Lebih lanjut, Plt. Bupati menghimbau kepada para ASN/ PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat memberikan sebagian pendapatannya kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk rasa sukur atas rejeki yang sudah diberikan, apalagi bertepatan dengan bulan ramadhan.
"Momen kenaikan pangkat hendaknya disukuri, dengan motivasi peningkatan kinerja, lebih-lebih dengan mengeluarkan sodaqoh", himbaunya.

Plt. Bupati Lumajang mengapresiasi langkan BKD Lumajang yang sudah menciptakan inovasi pelayanan kepegawaian dengan menggunakan sistem online. Ke depan, untuk penyerahan SK kenaikan pangkat periode oktober 2018 akan dilaksanakan secara online.

Sementara itu, Kepala BKD Kab.Lumajang, Drs. Nurwakit Aliyusron, M.AP., melaporkan penyerahan SK pangkat itu, sebagai bentuk komunikasi antara BKD dengan para pegawai di Pemkab. Lumajang. Penyerahan SK kenaikan pangkat periode april merupakan yang terkhir, karena kedepan untuk periode oktober akan didesign dengan sistem IT secara online, termasuk juga absensi pegawai.

Namun hal tersebut dapat terlaksana dengan catatan seluruh pegawai sudah mengikuti aplikasi SIMAK. Jumlah yang diusulkan kenaikan pangkat sebanyak 761 orang, periode 1 april 2018, namun,  sudah terealisasi sebanyak 748 orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang masih dalam proses penyelesaian di bkn pusat di jakarta.
Sk kenaikan pangkat yang diserahkan kali ini terhitung mulai tanggal 1 april 2018.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru